Namun ada kabar gembira kerena pemerintah akan mengeluarkan program terbaru yang berupa bantuan tunai untuk pelanggan listrik.
Bantuan tersebut diberikan kepada pelanggan listrik yang pernah mendapatkan subsidi listrik di tahun 2021.
Nantinya bantuan subsidi listrik akan diberikan berbentuk uang tunai, voucher, maupun kupon yang dapat ditukarkan dengan pulsa listrik.
2. BLT UMKM/BPUM 2021
BLT UMKM sering juga disebut dengan bantuan BPUM yang diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan besaran Rp1,2 juta.
Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah Cair Februari 2022 Khusus untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan
Pemerintah telah mengumumkan bahwa bantuan tersebut sudah resmi tidak dicairkan lagi untuk anggaran tahun 2022.
Sebagai gantinya, pemerintah telah mengeluarkan program terbaru yaitu bantuan PKLMN yang akan disalurkan pada kuarta 1 mulai Januari hingga April 2022.
Bantaun PKLMN ini akan diberikan kepada para pedagang kaki lima, pemilik warung, dan para nelayan yang ada di wilayah yang diprioritaskan.
3. Bantuan BPNT PPKM