RINGTIMES BANYUWANGI – Simak 4 bantuan pemerintah resmi tidak dicairkan lagi mulai Februari 2022 berikut ini.
Pada awal tahun 2022, pemerintah telah mengumumkan beberapa bantuan yang akan dilanjutkan dan akan diberhentikan penyalurannya untuk alokasi tahun 2022.
Ada 4 bantuan pemerintah yang penyalurannya akan dihentikan mulai Februari 2022 kepada keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Cair pada Februari 2022, Segera Cek Jangan Sampai Hangus
Dengan adanya informasi 4 bantuan pemerintah yang resmi tidak dicairkan lagi pada tahun 2022 tersebut bertujuan agar para penerima manfaat tidak berharap lagi.
Berikut ini 5 bantuan pemeritah resmi tidak dicairkan lagi mulai Februari 2022, dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal pada Minggu 6 Februari 2022.
1. Bantuan Subsidi Listrik
Bantuan subidi atau diskon listrik telah berakhir pada Desember 2021, pemerintah telah mengumumkan bahwa bantuan ini telah resmi diberhentikan untuk anggaran tahun 2022.
Baca Juga: Pencairan 2 Bantuan Tunai bagi 6 Kriteria KPM, Salah Satunya BLT Dana Desa