Bansos BPNT Rp200 Ribu akan Cair Setiap Bulan pada 2022, Cek Syarat yang Harus Dipenuhi

- 12 Februari 2022, 16:30 WIB
Berikut informasi bansos BPNT Rp200 ribu akan cair setiap bulan di tahun 2022, silahkan cek syarat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut informasi bansos BPNT Rp200 ribu akan cair setiap bulan di tahun 2022, silahkan cek syarat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). /Pixabay/Emaji

RINGTIMES BANYUWANGI - Simak informasi bansos BPNT Rp200 ribu akan cair setiap bulan di tahun 2022, cek juga syarat penerima bantuan. 

Di tahun 2022 ini, program bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai senilai Rp200 ribu akan dijadwalkan cair setiap bulan, bagi pemilik KTP Indonesia, terdaftar di DTKS, serta memenuhi syarat. 

Bansos BPNT tersebut akan diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk kartu sembako yang nantinya akan ditukarkan ke e-warung terdekat. 

Baca Juga: Bantuan Pemerintah untuk Anak Sekolah Sepanjang 2022, Siswa Jenjang SMA Dapat Rp1 Juta

Dilansir dari kanal YouTube Andromeda Oktoberia pada 11 Februari 2022, berikut ini syarat bansos BPNT Rp200 ribu yang akan cair setiap bulan di tahun 2022 dan perlu diketahui. 

Untuk menerima pencairan dana bansos BPNT Rp200 ribu, setidaknya terdapat 4 syarat yang perlu diperhatikan yaitu sebagai berikut:

1. Termasuk golongan warga tidak mampu/miskin

Penerima bansos BPNT Rp200 ribu yang akan cair setiap bulan, haruslah tergolong sebagai warga tidak mampu dengan pendapatan rendah. 

Baca Juga: 3 Bantuan Tunai untuk KPM BPNT dan PKH di Tahun 2022 untuk Penerima Baru dan Lama

Jika mendapati keluarga yang cukup secara materi, maka bisa dilaporkan melalui aplikasi cek bansos milik Kemensos. 

Begitu pula sebaliknya, jika mendapati salah seorang warga atau tetangga yang tergolong keluarga miskin namun tidak menerima bantuan apapun, bisa diajukan melalui aplikasi cek bansos tersebut. 

2. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN maupun pegawai pemerintah lainnya

Bagi warga yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, sudah pasti tidak termasuk dalam syarat penerima bansos BPNT maupun bantuan apapun yang diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu. 

Baca Juga: 2 Bantuan Pemerintah yang Pendaftarannya Masih Dibuka pada Februari 2022

Sebab mereka memiliki gaji tetap dari negara serta dana pensiunan di masa pasifnya bekerja, jadi jangan sampai dana tersebut salah sasaran. 

3. Bukan anggota TNI maupun Polri

Masih berkaitan dengan poin sebelumnya, penerima bansos BPNT tidak diperuntukkan bagi anggota TNI maupun Polri yang telah memiliki gaji tetap dari pemerintah. 

4. Terdaftar dalam DTKS Kemensos

Syarat terakhir yang juga harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan, yaitu telah terdaftar di DTKS milik Kemensos RI sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Baca Juga: Kepastian Bantuan Sosial yang Tak Kunjung Cair pada Februari 2022, Risma Minta Bank Himbara Jemput Bola

Untuk melakukan pengecekan sebagai penerima bansos BPNT Rp200 ribu yaitu dengan melakukan pengecekan di lamam mengunjungi laman cek.bansos.kemensos.go.id.

Selanjutnya masukkan  provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal dan masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha, klik tombol cara data. 

Jika data yang muncul statusnya "iya", maka termasuk sebagai penerima bansos BPNT Rp200 ribu yang akan cair setiap bulan. 

Baca Juga: Pencairan Bantuan Tahun 2022 Ditunda, Pemerintah Minta Bank Datangi Rumah KPM

Dana tersebut nantinya akan ditukarkan di e-warung terdekat dengan menyerahkan kartu sembako. 

Itulah informasi bansos BPNT Rp200 ribu akan cair setiap bulan di tahun 2022 beserta syaratnya.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah