RINGTIMES BANYUWANGI – Pencairan bantuan pemerintah untuk termin pertama tahun 2022 hingga saat ini belum terjadi perubahan.
Sebelumnya dikabarkan bahwa pencairan bantuan untuk termin pertama tahun 2022 akan dilakukan pada bulan Februari setelah diturunkannya SK penerima oleh Kemensos.
Namun, ternyata masih terdapat kendala yang menghambat pencairan bantuan termin pertama pada tahun 2022 ini.
Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Pemerintah dengan Batas Akhir pada 20 Februari 2022
Berikut penjelasan terkait pencairan bantuan tahun 2022 dilansir melalui kanal YouTube Lisvika Channel pada Rabu, 9 Februari 2022.
Salah satu faktor yang menghambat penundaan pencairan bantuan termin pertama ini disebabkan karena masih terdapat dana di tahun sebelumnya yang belum sampai kepada penerima manfaat.
Sehingga, pemerintah meminta bank himbara untuk berfokus kepada penyampaian dana yang seharusnya dilakukan sejak tahun lalu.
Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Cair mulai 10 sampai 28 Februari 2022 untuk Penerima Lama dan Baru
Hal tersebut dihimbau langsung oleh kementerian sosial yang berharap dana tersebut segera diberikan kepada penerima manfaat.