Kategori khusus tersebut adalah seseorang yang memiliki pekerjaan tetap seperti ASN atau yang biasa disebut dengan PNS.
Baca Juga: 3 Penyebab PKH Tahap 1 dan BPNT 2022 Belum Cair, Ada Pembaharuan Data di DTKS
ASN tersebut bisa seperti guru ataupun pegawai, bahkan juga pekerjaan-pekerjaan yang lainnya.***