Informasi Bagi Penerima Bantuan Pemerintah PKH dan BPNT, Terjadi Penundaan Pencairan Februari 2022

- 13 Februari 2022, 20:56 WIB
Simak informasi untuk penerima bantuan pemerintah yaitu PKH dan BPNT yang mengalami penundaan pencairan termin pertama
Simak informasi untuk penerima bantuan pemerintah yaitu PKH dan BPNT yang mengalami penundaan pencairan termin pertama /Tangkapan layar Instagram/kemensosri/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak informasi untuk penerima bantuan pemerintah yaitu PKH dan BPNT yang mengalami penundaan pencairan termin pertama.

Bantuan pemerintah bagi penerima PKH dan BPNT pada termin pertama diagendakan akan segera cair pada bulan Februari.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait pencairan bantuan PKH dan BPNT termin pertama tahun 2022.

Baca Juga: 5 Kabar Penting Bansos bagi Penerima Lama dan Baru, Batas Waktu sampai Akhir Februari 2022, Apa Sajakah Itu? 

Terdapat beberapa hal yang menjadi penyebab bantuan pemerintah yaitu PKH dan BPNT mengalami penundaan.

Berikut informasi terkait penundaan bantuan PKH dan BPNT pada termin pertama ini dilansir dari kanal YouTube Andromeda Oktoberia pada Minggu, 13 Februari 2022.

Terdapat tiga hal yang menjadi penyebab terlambatnya pencairan dana untuk bantuan PKH dan BPNT termin pertama bagi pada penerimanya.

Baca Juga: Informasi Penting bagi Penerima Bansos pada Februari 2022, Pendaftaran DTKS Bisa Secara Online

1. Terdapat bantuan sosial di tahun 2021 yang belum disalurkan

Kementrian sosial masih berfokus untuk menyalurkan bantuan di tahun sebelumnya kepada para penerima.

Beberapa bantuan yang seharusnya diberikan pada tahun 2021 masih mengendap di bank himbara dan belum sampai kepada penerima manfaat.

Hal tersebut membuat kemensos menghimbau kepada bank himbara untuk segera menyalurkan dana tersebut secara langsung kepada para penerimanya.

Baca Juga: Informasi Bansos 2022 bagi KPM PKH BPNT, Ada 8 Bantuan dari Pemerintah

Beberapa penyebab tidak sampainya bantuan tersebut salah satunya ialah penerima manfaat tidak dapat pergi menuju bank himbara karena telah lanjut usia.

2. DTKS terus diperbaharui secara berkala

Kemensos melakukan pembaharuan DTKS secara berkala di setiap gelombang pembagian bantuan.

Hal tersebut dilakukan agar bantuan pemerintah yang diberikan akan diterima oleh penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan.

Pembaharuan data tersebut dilakukan dengan verifikasi melalui dukcapil daerah dan juga provinsi, sehingga penerima bantuan untuk setiap terminnya dapat berbeda-beda.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp200 Ribu akan Cair Setiap Bulan pada 2022, Cek Syarat yang Harus Dipenuhi

3. Reformasi birokrasi dan rekonstruksi organisasi

Perbaikan birokrasi dan rekonstruksi organisasi pada kementrian sosial membuat pembagian bantuan pemerintah menjadi tertunda.

Kementrian sosial berupaya untuk mencapai kesejahteraan sosial masyarat Indonesia dengan terus memperbaiki beberapa hal yang dinilai kurang sempurna.

Sehingga, tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama diharapkan akan tercapai dengan terciptanya birokrasi yang adil serta organisasi yang bersih.

Itulah informasi seputar pencairan bantuan PKH dan BPNT termin pertama pada bulan Februari yang mengalami penundaan. ***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah