1. Warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
2. Orang yang tidak sedang menjalani pendidikan formal
3. Bukan anggota TNI/ Polri
4. Bukan PNS/ PPPK/ ASN
Baca Juga: 3 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Belum Cair di Februari 2022, DTKS Sedang dalam Perbaikan
5. Bukan Kepala Desa/ Perangkat Desa
6. Bukan Komisaris BUMN/ BUMD
7. Bukan anggota DPR/ DPRD
8. Bukan penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS
Baca Juga: 4 Syarat Penerima Bansos Rp200 Ribu untuk 18.8 Juta Keluarga di Tahun 2022