RINGTIMES BANYUWANGI - Simak bantuan pemerintah untuk penerima lama dan baru yang akan segera cair hingga batas akhir 28 Februari 2022.
Tahun 2022 terdapat beberapa Bantuan pemerintah yang kembali disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Dilansir dari kanal YouTube Azzahra Studio Channel pada 14 Februari 2022, berikut ini bantuan pemerintah untuk penerima lama dan baru yang akan segera cair hingga batas akhir 28 Februari 2022.
Baca Juga: Informasi Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1, Dapat Dipercepat pada Februari 2022
1. BLT Rp600 ribu
Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu mulanya program bantuan UMKM yang disalurkan untuk tambahan modal usaha.
Kini bantuan tersebut telah diganti menjadi BLT dan diluncurkan pada kuartal pertama tahun 2022, yakni dari rentang bulan Januari sampai Maret.
Kuota yang disediakan pemerintah untuk BLT Rp600 ribu baik untuk penerima lama maupun baru, sebanyak 2,76 penerima, yang terdiri dari pedagang kaki lima sebanyak 1,6 juta dan 1 juta untuk nelayan dan rakyat miskin ekstrem.
2. Bantuan PKH