Penyebab PKH Tahap 1 dan BPNT Terlambat Disalurkan di Februari 2022, Ada Kebijakan Restrukturisasi Kemensos

- 15 Februari 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi - Berikut penyebab bantuan PKH tahap1 dan BPNT terlambat disalurkan di bulan Februari 2022, salah satunya karena resturisasi Kemensos.
Ilustrasi - Berikut penyebab bantuan PKH tahap1 dan BPNT terlambat disalurkan di bulan Februari 2022, salah satunya karena resturisasi Kemensos. /Pexels/Ahsanjaya/

RINGTIMES BANYUWANGI - Simak penyebab bantuan PKH tahap 1 dan BPNT terlambat disalurkan di Februari 2022.

Bantuan PKH dan BPNT kembali dilanjutkan di tahun 2022, yang mana untuk tahap 1 rencana akan disalurkan pada rentang Januari sampai Maret 2022.

Sayangnya rencana disalurkannya dana PKH dan BPNT tersebut terlambat karena beberapa hal, sehingga pencairannya ditunda. 

Baca Juga: 2 Berita Penting Terkait Bansos bagi Penerima Baru dan Lama pada Februari 2022

Dilansir dari kanal YouTube Andromeda Oktoberia pada 15 Februari 2022, berikut penyebab bantuan PKH tahap 1 dan BPNT terlambat disalurkan. 

1. Kemensos masih menyalurkan sisa anggaran dana bantuan tahun 2021

Hambatan dana bantuan PKH tahap 1 dan BPNT cair, terkait dengan penyaluran sisa anggaran dana bantuan tahun 2021 yang masih belum sampai ke seluruh penerima dengan tuntas. 

Khususnya bagi penerima lansia atau disabilitas yang mengalami kesulitan untuk mendatangi tempat penyaluran bantuan.

Baca Juga: 2 Bansos yang Pendaftarannya Masih Dibuka pada Februari 2022, Segera Ajukan Sebelum Terlambat

Oleh sebab itu, Kemensos sedang fokus melakukan survei di sejumlah wilayah untuk mengatasi tersebut.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini telah menginstruksikan kepada Bank Himbara selaku pihak penyalur untuk mempercepat proses penyaluran bansos 2021 dengan cara 'jemput bola' atau door-to-door. 

Jemput bola yang dimaksud yaitu pihak Bank Himbara mendatangi langsung penerima PKH dan BPNT di tahun 2019.

Baca Juga: 4 Berita Penting untuk Penerima Bansos Mulai Tanggal 14 sampai 28 Februari 2022

2. Perbaikan DTKS Kemensos 

Mulai tahun 2021, Kementerian Sosial sedang melakukan perbaikan pada DTKS, yang mana ini dilakukan secara rutin setiap periode penyaluran bantuan, termasuk PKH dan BPNT. 

Salah satunya yaitu mencangkup validasi data kependudukan yang dilakukan bersama Dukcapil pusat dan kabupaten. 

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar bantuan pemerintah dapat tersalurkan tepat sasaran. 

Baca Juga: Informasi Bansos Cair Februari 2022, Bantuan Tunai Rp600 Ribu Tersalur untuk Pedagang Kaki Lima

Perbaikan tersebut menyebabkan penyaluran dana PKH tahap 1 dan BPNT menjadi terhambat. 

3. Kebijakan restrukturisasi organisasi oleh Kementerian Sosial

Sebagaimana menurut Peraturan Presiden nomor 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial yang memuat sejumlah perubahan pada tata kerja organisasi. 

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam menyasar target berbagai program pemerintah. 

Baca Juga: 5 Bansos yang Akan Cair di Bulan Februari 2022, Salah Satunya BT PKLW

Kebijakan kebijakan reformasi birokrasi dan restrukturisasi organisasi yang dilakukan oleh Kemensos inilah yang menjadi penyebab bantuan PKH tahap 1 dan BPNT terlambat disalurkan. 

Demikianlah penyebab bantuan PKH tahap 1 dan BPNT terlambat disalurkan di Februari 2022.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x