3 Bantuan Pemerintah bagi Ibu Rumah Tangga di Tahun 2022, Salah Satunya PKH

- 16 Februari 2022, 10:39 WIB
Simak informasi penting untuk ibu rumah tangga yang akan berkesempatan untuk memperoleh tiga bantuan pemerintah
Simak informasi penting untuk ibu rumah tangga yang akan berkesempatan untuk memperoleh tiga bantuan pemerintah /Mufid Majnun/Unsplash

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak informasi penting untuk ibu rumah tangga yang akan berkesempatan untuk memperoleh tiga bantuan pemerintah pada tahun 2022.

Ibu rumah tangga yang termasuk dalam keluarga kurang mampu akan dapat memperoleh bantuan pemerintah di tahun 2022 ini.

Terdapat beberapa kriteria dan komponen yang harus dimiliki oleh ibu rumah tangga untuk memperoleh bantuan pemerintah tahun 2022.

Baca Juga: Informasi Bansos Rp800 Ribu Per Bulan untuk Mahasiswa, Ketahui Kriterianya

Berikut 3 bantuan pemerintah yang dapat diperoleh ibu rumah tangga dilansir melalui kanal YouTube Lisvika Channel pada Rabu, 16 Februari 2022.

1. Bantuan anak yatim yang masih bersekolah dan PIP

Ibu rumah tangga yang berstatus janda dan memiliki anak yang masih menempuh pendidikan dapat memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu yang diberikan setiap bulannya.

Bantuan senilai Rp200 ribu telah dianggarkan oleh pemerintah dengan total dana yang disalurkan adalah Rp11,6 triliun untuk tahun 2022.

Ibu rumah tangga yang ingin memperoleh dana tersebut, harus tercatat dalam data DTKS.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x