Hal ini disebabkan karena nama kita di DTKS tidak bisa otomatis dapat menerima bansos PKH meskipun memenuhi syarat tersebut.
Melainkan harus menunggu kuota penerima terlebih dahulu dari Pusdatin Kesos (Pusat Data Kesejahteraan Sosial).
Ketika anggaran di suatu wilayah telah ditambahkan, maka barulah ada kemungkinan penambahan penerima.
Sederhananya, jika telah menerima bansos BPNT murni, tidak menutup kemungkinan beberapa bulan atau tahun setelahnya akan mendapatkan bansos PKH.
2.BPNT PKH
BPNT PKH merupakan program bantuan dimana si penerima bantuan tersebut mulanya telah menerima bansos PKH.
Baca Juga: 3 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Belum Cair di Februari 2022, DTKS Sedang dalam Perbaikan
Karena bantuan yang pertama kali diluncurkan dalam KKS adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Barulah kemudian dilanjutkan dengan program komplementaritas yaitu BPNT, yang dulunya bernama Raskin atau Rastra.