Perbedaan BPNT Murni, PKH, dan PPKM yang Perlu Diketahui KPM, Satu Program Bansos beda Penyaluran

- 17 Februari 2022, 07:15 WIB
Berikut perbedaan BPNT murni, BPNT PKH, dan BPNT PPKM yang sebenarnya satu program bantuan namun beda penyaluran.
Berikut perbedaan BPNT murni, BPNT PKH, dan BPNT PPKM yang sebenarnya satu program bantuan namun beda penyaluran. /Instagram.com/@kemensosri//

Dan BPNT sendiri masuk dalam rekening e-wallet KKS yang kemudian ditukarkan sembako melalui e-warung. 

Baca Juga: 4 Syarat Penerima Bansos Rp200 Ribu untuk 18.8 Juta Keluarga di Tahun 2022

Beberapa KPM yang tidak menerima BPNT PKH biasanya juga disebabkan karena data tidak valid dengan DTKS atau Dukcapil. 

3.BPNT PPKM

BPNT PPKM merupakan program bansos baru yang dikeluarkan pemerintah ketika adanya PPKM karena pandemi COVID-19. 

Awalnya BPNT PPKM bernama BST (Bantuan Sosial Tunai) yang termasuk dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). 

Baca Juga: Bansos BPNT Rp200 Ribu akan Cair Setiap Bulan pada 2022, Cek Syarat yang Harus Dipenuhi

Bedanya, anggaran untuk BST berasal dari pusat atau APBN dan penerimanya mencairkan dana tersebut melalui kantor pos.

KPM BST sendiri ialah mereka yang kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19, sehingga dapat menerima bansos tersebut. 

Sejak akhir tahun 2021 BST tidak lagi dikeluarkan dan diganti menjadi BPNT PPKM, yang mana bantuan tersebut juga berlaku sementara yakni hanya sampai bulan Desember 2021.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah