5 Golongan Penerima PIP Sekolah yang Tidak Mendapat Bantuannya di Tahun 2022

- 17 Februari 2022, 11:55 WIB
Berikut ini 5 golongan penerima Program Indonesia Pintar yang tidak mendapat bantuannya di tahun 2022
Berikut ini 5 golongan penerima Program Indonesia Pintar yang tidak mendapat bantuannya di tahun 2022 /Litbang Kemendagri

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak 5 golongan penerima PIP Sekolah yang tidak mendapat bantuannya di tahun 2022 berikut ini.

Pada tahun 2022 pemerintah kembali menyalurkan beberapa bantuan kepada masyarakat Indonesia, salah satunya yaitu bantuan PIP Sekolah.

Bantuan PIP Sekolah diberikan kepada peserta didik diberbagai jenjang yang tergolong dalam kategori keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah untuk Ibu Rumah Tangga, Cair mulai Februari 2022

Pemerintah telah menargetkan skitar 18 juta peserta didik di seluruh Indonesia yang akan mendapatkan bantuan PIP Sekolah.

Namun terdapat beberapa golongan yang tidak bisa mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar di tahun 2022.

Berikut ini 5 golongan penerima PIP Sekolah yang tidak mendapatkan bantuannya di tahun 2022, dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal pada Kamis 17 Februari 2022.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Penyalurannya Dipercepat di Februari 2022, Pemulihan Ekonomi Akibat Covid

1. Nama siswa tidak terdaftar dala SK nominasi penerima Program Indonesia Pintar yang diturunkan oleh pemerintah.

Prioritas penerima bantuan PIP yaitu bagi siswa yang berprestasi dan tergolong dalam keluarga kurang mampu yang direkomendasikan oleh satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah