RINGTIMES BANYUWANGI – Simak bantuan terbaru uang tunai dan renovasi rumah bagi pemilik BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2022 berikut ini.
Ada bantuan terbaru yang diberikan kepada pemilik BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2022, bantuan tersebut berupa uang tunai dan renovasi rumah.
Dengan adanya program MLT-JHT pemilik BPJS ketenagakerjaan bisa mendapatkan bantuan berupa uang tunai maupun renovasi rumah.
Baca Juga: Informasi Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1, Dapat Dipercepat pada Februari 2022
Berikut ini bantuan terbaru uang tunai dan renovasi rumah bagi pemilik BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2022, dilansir dari kanal YouTube Lisvika Channel pada Selasa 15 Februari 2022.
Program BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022 kembali memberikan beberapa bantuan kepada pekerja atau buruh yang aktif terdaftar dalam anggota program ini.
Bagi pekerja atau buruh yang belum memiliki rumah ataupun bagi yang kehilangan pekerjaannya dikarenakan pandemi Covid-19 yang telah tergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka berkesempatan untuk menjadi peserta MLT-JHT.
Baca Juga: 4 Syarat Penerima Bansos Rp200 Ribu untuk 18.8 Juta Keluarga di Tahun 2022
Melalui program ini peserta BPJS bisa mendapatkan bantuan untuk membuat rumah baru atau pun merenovasi rumahnya, atau pun mendapatkan uang tunai.