Alur Pencairan Bansos PKH dan BPNT Beserta Jadwal Cair dari Kemensos

- 17 Februari 2022, 21:30 WIB
Berikut alur pencairan bansos PKH dan BPNT serta apakah sebenarnya pendamping sosial tahu mengenai jadwal cairnya bantuan tersebut?
Berikut alur pencairan bansos PKH dan BPNT serta apakah sebenarnya pendamping sosial tahu mengenai jadwal cairnya bantuan tersebut? /Tangkapan layar YouTube/Pendamping Sosial//

RINGTIMES BANYUWANGI - Simak alur pencairan bansos PKH dan BPNT, apakah sebenarnya pendamping sosial tahu soal jadwal pasti bantuan tersebut cair? 

Sebagaimana yang telah kita ketahui melalui berbagai informasi, bansos PKH dan BPNT akan cair antara rentang bulan Januari, Februari, dan Maret. 

Namun hingga sampai saat ini belum ada informasi lanjutan tentang jadwal pencairan dana bansos PKH dan BPNT. 

Baca Juga: Perbedaan BPNT Murni, PKH, dan PPKM yang Perlu Diketahui KPM, Satu Program Bansos beda Penyaluran

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada 17 Februari 2022, terdapat alur pencairan bansos PKH dan BPNT yang bermula dari pemerintah pusat hingga sampai ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Perlu diketahui juga oleh seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bahwa informasi mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT sebenarnya belum diketahui hingga sampai saat ini, terutama oleh pendamping sosial.  

Adapun alur pencairan bansos PKH dan BPNT adalah sebagai berikut:

1. Kementerian Sosial (Kemensos) membuat surat keputusan (SK) mengenai nama-nama Keluarga Penerima manfaat (KPM) yang sudah dianggap valid datanya. 

Pendataan tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah yang mana disini pendamping sosial juga ikut terlibat dalam melakukan pendataan untuk kemudian dikirim ke pusat. 

2. Berdasarkan SK yang dimaksud, kemudian akan dibuatkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang selanjutnya akan diberikan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

3. KPPN akan menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) kepada nama-nama KPM yang terdapat dalam SK Kemensos. 

4. KPPN akan meneruskan SP2D tersebut kepada Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN. 

5. Bank Himbara akan menyiapkan nama-nama KPM yang ada di dalam SP2D untuk dilakukan transfer dana bantuan sosial kepada rekening masing-masing KPM. 

6. SP2D akan diteruskan kepada pendamping sosial yang ada di daerah melalui Koordinator Wilayah (Korwil)/ Koordinator Kota (Korkot)/ Koordinator Kabupaten (Korkab) masing-masing. 

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah yang Diperkirakan Cair Bulan Februari 2022, Masih dalam Proses Penyaluran

Apabila SP2D tersebut telah berada di tangan masing-masing koordinator wilayah, selanjutnya akan disampaikan informasi kepada KPM tersebut berkenaan dengan nama-nama KPM yang berhasil masuk di SP2D dan dana bansos PKH dan BPNT akan dibayarkan.

Perlu diketahui, untuk di tahun ini nama-nama KPM yang keluar di SP2D tidak berbarengan dan dilakukan secara bertahap. 

Misalnya, kuota dari suatu wilayah diterapkan 1000 KPM PKH dan BPNT, maka biasanya akan disalurkan di minggu pertama 100 KPM sesuai dengan keputusan. 

Baca Juga: Informasi Penting bagi Penerima Bansos pada Februari 2022, Pendaftaran DTKS Bisa Secara Online

Jadi, perlu ditegaskan kembali bahwa pendamping sosial tidak tahu tentang hari maupun tanggal pencairan bansos PKH dan BPNT. 

Pendamping sosial hanya mengetahui jadwal nasional yang ditetapkan Kemensos yaitu bulan Januari sampai Maret untuk PKH tahap pertama, bulan April sampai Juni untuk PKH tahap kedua, dan begitu seterusnya. 

Sedangkan untuk BPNT, seharusnya dicairkan setiap bulan per tanggal 10 menurut jadwal nasional. 

Demikianlah paparan mengenai alur pencairan bansos PKH dan BPNT.***

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah