RINGTIMES BANYUWANGI - Ada kabar gembira untuk pelanggan listrik karena ada bantuan tunai di tahun 2022.
Bantuan subsidi bagi pelanggan listrik yang diberikan pemerintah di tahun 2022, tidak seperti skema yang sebelumnya.
Maka simak bantuan tunai untuk pelanggan listrik di tahun 2022 yang sudah tidak lagi berdasarkan tegangan daya.
Baca Juga: Alur Pencairan Bansos PKH dan BPNT Beserta Jadwal Cair dari Kemensos
Dilansir dari kanal YouTube Pejuang Sukses pada Kamis, 17 Februari 2022. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah membahas perubahan skema subsidi untuk pengguna PLN.
Rencananya subsidi ini akan diberikan secara langsung untuk pelanggan yang menggunakan tegangan 450 VA (Volt Ampere) dan 900 VA.
Bantuan pada tahun ini nantinya akan berupa uang tunai ataupun voucher, yang di tahun sebelumnya subsidi diberikan dengan model diskon tarif.
Baca Juga: Informasi Penting bagi ASN Penerima Bansos Wajib Mengembalikan Dana Bantuan yang Telah Diterimanya
Pada pengguna 450 VA diberikan potongan diskon sebesar 50 persen, sedangkan untuk 900 VA potongan yang diberikan 25 persen.