Bolehkah Menggadaikan KKS Bansos PKH BPNT? Berikut Peringatan yang Perlu KPM Catat

- 20 Februari 2022, 09:30 WIB
Berikut informasi tentang menggadaikan KKS bansos PKH BPNT yang perlu diperhatikan dan dicatat oleh KPM.
Berikut informasi tentang menggadaikan KKS bansos PKH BPNT yang perlu diperhatikan dan dicatat oleh KPM. /Instagram.com/@kemensosri//

RINGTIMES BANYUWANGI - Simak informasi mengenai menggadaikan KKS Bansos PKH BPNT apakah diperbolehkan?

Di masa pandemi yang belum juga usai, beberapa KPM pemegang KKS bansos PKH BPNT masih seringkali mengalami kendala dengan keuangan. 

Pasalnya hingga pertengahan Februari 2022, bansos PKH dan BPNT tidak kunjung dicairkan karena beberapa kendala. 

Baca Juga: 3 Penyebab Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT 2022 dari Pemerintah Belum Cair

Sehingga tercipta pemikiran untuk menggadaikan KKS bansos PKH BPNT sebagai jaminan hutang kepada 'bank keliling' atau orang yang meminjamkan uang kepada orang lain. 

Jadi ketika bansos PKH cair, maka dana tersebut digunakan untuk membayar hutang dari bank keliling. 

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada 19 Februari 2022, berikut peringatan yang perlu KPM catat dan perhatikan terkait menggadaikan KKS bansos PKH BPNT.

Baca Juga: Istilah yang Wajib Diketahui Penerima Bansos PKH BPNT PBI, Singkatan dan Pengertian Lengkap

1.Berpotensi akan terkena sanksi

Perlu diperhatikan, selain digunakan sebagai ATM untuk mencairkan dana bansos PKH, KKS berisi data atau identitas penting KPM.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah