Selain itu, pemerintah juga memangkas 50 persen tarif listrik untuk pelanggan 900 VA juga mulai April hingga Juni 2020.
Pemberian keringanan tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi kecil yang tertekan akibat wabah Covid-19.
Baca Juga: Viral! Pasien Reaktif Covid-19 Pilih Kendarai Motor Daripada Naik Ambulans
Untuk bansos di Jabodetabek dan bansos di luar Jabodetabek diberikan sembilan bulan hingga Desember 2020.
Sebanyak 20 juta penerima kartu sembako juga diberikan penuh 12 bulan sebesar Rp 200.000 per bulan.
Baca Juga: Ragu Pada Seseorang? Inilah 7 Cara Sederhana Mengetahui Kebohongan Seseorang
Selain perpanjangan subsidi listrik, pemerintah juga memperpanjang bantuan langsung tunai (BLT) hingga Oktober 2020 dengan bantuan dana sebesar Rp 300.000 yang bersumber dari Dana Desa.
Awalnya bantuan yang diberikan kepada 11 juta penerima tersebut akan diberikan selama enam bulan mulai April hingga September 2020.(penulis: Firda Marta Rositasari)
Baca Juga: Kreatif!, Wanita Ini Ubah Kaus Kaki dan Manfaatkan Menjadi Masker?