Bansos Sembako BPNT Cair Tunai Rp600 Ribu, Simak Informasi bagi KPM yang Belum Terima Undangan dari Pos

- 3 Maret 2022, 12:11 WIB
Ilustrasi. Paparan informasi mengenai bansos sembako BPNT cair tunai Rp600 ribu, khususnya bagi KPM yang belum terima undangan dari kantor Pos.
Ilustrasi. Paparan informasi mengenai bansos sembako BPNT cair tunai Rp600 ribu, khususnya bagi KPM yang belum terima undangan dari kantor Pos. /Unsplash/Mufid Majnun//

Dengan alasan ini, tentunya KPM harus menunggu bagian penyaluran yang diberitahukan melalui undangan dari pos. 

2.Jadwal pencairan mulai 20 Februari - 5 Maret

Selain karena dicairkan secara bertahap, jadwal pencairan bansos sembako BPNT yang kini cair tunai Rp600 ribu masih memiliki waktu, yakni mulai 20 Februari 2022 sampai dengan 5 Maret 2022.

Jadi tentunya setiap daerah memiliki jadwal masing-masing undangan pos tersebut dibagikan kepada KPM. 

Baca Juga: Bansos BPNT Rp600 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos, Surat Undangan Dibagikan Kelurahan

Sedangkan apabila sampai batas waktu pencairan tersebut belum mendapat undangan pos terkait pencairan bansos sembako BPNT, barulah KPM melaporkannya kepada kepala daerah setempat. 

Perlu diketahui mengenai metode penyaluran bansos sembako BPNT terbagi menjadi empat cara yaitu sebagai berikut:

1.KPM diberi undangan langsung melalui RT untuk datang ke kantor Pos

Metode pertama, KPM akan diberikan langsung undangan untuk datang ke kantor Pos melalui ketua RT setempat. 

Baca Juga: 4 Bansos dari Pemerintah yang Cair Akhir Februari 2022, Salah Satunya JKP

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah