Perlu diketahui bahwa pemerintah akan memutus siaran TV analog dan akan menggantinya ke siaran TV digital.
4. Subsidi Listrik
Pada tahun 2022 pemerintah berencana mengganti skema penyaluran bantuan subsidi listrik dengan bantuan tunai.
Dimana bagi penerima subsidi listrik akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai atau voicher yang dapat ditukarkan dengan token listrik.
Namun pemerintah menghimbau bahwa bantuan ini tidak boleh dibelanjakan untuk kebutuhan lainnya, namun hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan listrik saja.
Itulah 4 bantuan pemerintah untuk KPM PKH dan BPNT setelah pencairan tahap pertama.***