5 Bantuan Pemerintah untuk Ibu Rumah Tangga yang Memiliki Anak Usia Dini dan Anak Sekolah

- 5 Maret 2022, 12:10 WIB
Berikut ini 5 bantuan pemerintah untuk ibu rumah tangga yang memiliki anak usia dini dan anak sekolah
Berikut ini 5 bantuan pemerintah untuk ibu rumah tangga yang memiliki anak usia dini dan anak sekolah /Instagram @indonesiabaik.id/

Untuk besaran bantuan yang akan diterima dari program ini yaitu sebesar Rp200 ribu per bulan yang diberikan kepada anak yatim yang sedang menempuh pendidikan atau usia sekolah.

Sedangkan untuk anak yatim yang berusia dini 0 sampai 6 tahun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu perbulan.

2. Program Indonesia Pintar

Perlu diketahui bahwa Program Indonesia Pintar atau PIP Sekolah telah resmi diperpanjang untuk anggaran tahun 2022.

Baca Juga: Bagi Calon Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Belum Cair, Bersiap pada Tanggal 2 sampai 7 Maret 2022

Bantuan ini akan diberikan kepada sekitar 17,9 juta siswa yang tergolong dalam keluarga kurang mampu atau rantan miskin.

Untuk besaran yang diterima dari Program Indonesia pintar setiap jenjangnya berbeda-beda.

Untuk jenjang SD mendapatkan Rp450 ribu pertahun, untuk janjang SMP mendapatkan Rp750 ribu pertahun, dan untuk jenjang SMA mendapatkan Rp500 ribu pertahun.

Sedangkan untuk jenjanng SMK program 4 tahun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta pertahun.

Baca Juga: Mengenal Bansos PIP KIP Anak Sekolah yang Akan Segera Cair

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah