5 Bantuan Pemerintah untuk Ibu Rumah Tangga yang Memiliki Anak Usia Dini dan Anak Sekolah

- 5 Maret 2022, 12:10 WIB
Berikut ini 5 bantuan pemerintah untuk ibu rumah tangga yang memiliki anak usia dini dan anak sekolah
Berikut ini 5 bantuan pemerintah untuk ibu rumah tangga yang memiliki anak usia dini dan anak sekolah /Instagram @indonesiabaik.id/

Untuk mengecek apakah anak anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini yaitu bisa mengunjungi website pip.kemdikbud.go.id.

3. PKH Komponen Anak Usia Dini

Bagi keluarga penerima manfaat PKH yang memiliki anak usia dini di tahun 2022 juga akan menerima bantuan dari pemerintah.

Untuk besaran yang didapatkan untuk anak usia dini yaitu sebesar Rp3 juta pertahun yang disalurkan secara bertahap dalam 3 bulan sekali.

Jadi setiap KPM PKH yang mempunyai anak usia dini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu setiap 3 bulan sekali.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Cair Tunai Rp600 Ribu, Simak Informasi bagi KPM yang Belum Terima Undangan dari Pos

4. PKH Komponen Pendidikan

Bantuan ini diberikan kepada KPM PKH yang memiliki anak yang masih sekolah dari jenjang SD hingga SMA.

Untuk bantuan yang didapatkan setiap jenjang berbeda-beda, semakin tinggi jenjangnya maka akan semakin besar bantuan yang akan didapatkannya.

Untuk anak SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu pertahun, untuk anak SMP mendapatkan Rp1,5 juta pertahun dan untuk anak SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta pertahun.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah