Baca Juga: Kabar Gembira untuk PKH, Bansos Rp10,8 Juta Akan Segera Tersalurkan di Bulan Maret 2022
Dengan syarat sebagai berikut:
-Memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP
-Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal
-Terdaftar di Dapodik
-Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
-Meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada perangkat setempat
Baca Juga: Kabar Gembira Penerima BLT, Tahap 1 Cair Pada Maret 2022 Sebesar Rp 4,8 Juta
Adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:
-Download aplikasi Cek Bansos