4 Poin Penting Dalam Surat Edaran Bansos PIP 2022 Bagian 2, Penerima Manfaat Wajib Tahu!

- 13 Maret 2022, 21:11 WIB
Simak 4 poin penting pada surat Edaran pemerintah terkait bantuan PIP tahun 2022 yang wajib diketahui para penerima manfaat.
Simak 4 poin penting pada surat Edaran pemerintah terkait bantuan PIP tahun 2022 yang wajib diketahui para penerima manfaat. /Pexels/RODNAE Productions//

3. SMA/SMALB/Paket C sudah disalurkan kepada 510.920 peserta didik.

4. SMK sudah disalurkan kepada 622.129 peserta didik.

Baca Juga: 4 Metode Pencairan BPNT Tahap 2 Tahun 2022, Bantuan Tunai Sebesar Rp600 ribu di Bulan Ramadhan

Selain data yang terus diperbaharui, terdapat edaran resmi dari pemerintah bagi penerima bantuan PIP 2022. Terdapat poin pokok yang bisa dicermati sebagai berikut.

5. Pencairan/penarikan dana PIP dilakukan secara langsung oleh Peserta didik/orang tua/wali atau secara kuasa oleh kepala satuan pendidikan yang diberi kuasa dari peserta didik/orang tua/wali sesuai ketentuan Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar; Proses penarikan dana bansos PIP dapat dilakukan mulai tanggal 14 Maret 2022;

6. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota agar menyampaikan informasi penyaluran dana PIP tahun 2022 dan menginstruksikan kepala satuan pendidikan agar meneruskan informasi penyaluran dana PIP tahun 2022 kepada peserta didik/orang tua/wali penerima PIP bahwa dana PIP sudah siap untuk dicairkan;

Baca Juga: 5 Berita Penting bagi Penerima Bansos PIP Sekolah Tahun 2022, Simak Baik-Baik!

7. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota/satuan pendidikan diharapkan aktif memantau dan mendorong proses pencairan dana PIP agar pencairan dana tertib dan lancar di wilayah masing-masing;

8. Selama masa pandemi Covid-19 peserta didik/orang tua/wali/kepala satuan pendidikan yang diberi kuasa oleh peserta didik/orang tua/wali yang melakukan penarikan dana PIP agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan pandemi yang diberlakukan di wilayah masing-masing.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah