Selama PSBB Perusahaan di Kawasan Industri Karawang Tetap Beroperasi

- 10 Juni 2020, 20:46 WIB
Pelaku industri kreatif yang berupaya untuk beradaptasi dan berinovasi di tengah pandemi.
Pelaku industri kreatif yang berupaya untuk beradaptasi dan berinovasi di tengah pandemi. /dok. SOLEVACATION

RINGTIMES BANYUWANGI - Seluruh perusahaan di kawasan industri dan zona industri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tetap beroperasi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menjelang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Semua perusahaan tetap beroperasi dengan mengutamakan protokol pencegahan COVID-19," kata Bambang Sugeng, Head of External Relation Division Kawasan Industri Karawang International Industrial City (KIIC), di Karawang, Rabu.

Ia mengatakan, protokol pencegahan COVID-19 yang dilakukan seluruh perusahaan di antaranya melakukan pengecekan suhu badan, memakai masker, hand sanitizer dan jaga jarak.

Baca Juga: Inovasi, Pelaksanaan New Normal Juga Harus Disertai Sanksi Tegas

Berita ini telah terbit di antara  dengan judul Perusahaan di kawasan industri Karawang tetap beroperasi selama PSBB
Menurut dia, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab setempat sebelumnya telah melakukan kunjungan atau inspeksi mendadak ke beberapa perusahaan di sekitar kawasan industri KIIC.

Kegiatan itu difokuskan dengan mengimbau agar seluruh perusahaan yang tetap beroperasi selama pandemi COVID-19 melaksanakan protokol kesehatan.

Bambang menyebutkan, dampak COVID-19 saat ini sudah dirasakan sejumlah perusahaan yang ada di kawasan industri KIIC.

Baca Juga: Tunjukkan Penggunaan Masker secara Luas Dapat Mencegah Covid-19

"Sepengetahuan kami, banyak tenant KIIC yang mengurangi produksinya. Bahkan, ada karyawan yang dirumahkan. Selain itu ada karyawan yang kontraknya belum habis, tapi diputus kontraknya dan hak-hak diberikan," kata dia.(M.Ali Khumaini)

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x