Info Penting Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT, Bantuan Tunai Minyak Goreng Rp300 Ribu

- 2 April 2022, 07:45 WIB
Kabar gembira untuk penerima bansos PKH dan BPNT, pasalnya pemerintah akan memberikan bantuan tambahan berupa minyak goreng
Kabar gembira untuk penerima bansos PKH dan BPNT, pasalnya pemerintah akan memberikan bantuan tambahan berupa minyak goreng /Youtube @ Sekretariat Presiden/

RINGTIMES BANYUWANGI - Pada bulan April ini dikabarkan pemerintah akan membagikan bansos (bantuan sosial) tambahan kepada masyarakat. 

Namun bansos ini hanya diberikan pada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). 

Penyaluran bantuan PKH dan BPNT telah disampaikan oleh Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah kemarin pada Jumat, 1 April 2022. 

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos untuk KPM BPNT dan PKH Akan Cair Mulai April-Juni, Berkah Ramadhan!

Bantuan yang diberikan untuk penerima PKH dan BPNT yaitu minyak goreng senilai Rp100 ribu setiap bulannya dari bulan April, Mei, hingga Juni. 

Artikel ini sebelumnya telah terbit di LiterasiNews.com dengan judul: Jokowi Umumkan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu untuk Tiga Bulan

Rencananya pemerintah akan menyalurkan seluruh manfaat tersebut di bulan April dengan besaran Rp300 ribu. 

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," katanya, seperti dikutip RingtimesBanyuwangi.Pikiran-Rakyat.com dari LiterasiNews.Pikiran-Rakyat.com Jumat, 1 April 2022.

Baca Juga: Kenaikan PPN dan BBM bersamaan, Indonesia Terancam Gagal Perbaiki Daya Beli di Momentum Ramadhan dan Lebaran

Jokowi menyampaikan, bantuan BLT minya goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima bantuan dalam DTKS serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x