RINGTIMES BANYUWANGI – Kenaikan tarif PPN yang berawal dari 10% kini mengalami kenaikan sebesar 1% menjadi 11% per 1 April 2022.
Tarif PPN ini diberlakukan bersamaan dengan naiknya harga bahan bakar minyak Pertamax.
Diberlakukannya PPN dan harga baru Pertamax digadang-gadang akan menimbulkan ancaman terhadap daya beli masyarakat Indonesia.
Baca Juga: PPN Pulsa dan Kuota Resmi Ikutan Naik Pasca Melonjaknya Harga Pertamax
Hal ini semakin kuat, karena Indonesia sedang berusaha bangkit dari situasi perekonomian pasca pandemi Covid-19 yang sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu.
Dengan adanya kenaikan yang dipicu oleh pasar global akibat perang di Ukraina, Indonesia pun ikut terkena imbasnya.
Terlebih karena sumber bahan pangan Indonesia sendiri banyak yang di impor dari Ukraina.
Dilansir RINGTIMES BANYUWANGI pada 1April 2022 dari kanal youtube CNBC yang berjudul ‘PPN Hingga Harga Pangan Naik Berjamaah, RI Menuju Stagflasi?’ yang di unggah Kamis, 31 Maret 2022.