Terkait Pembobolan BNI Rp1,7 Triliun, Kini Aset BNI Akan kembali

- 10 Juli 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah. Foto: Antara
Ilustrasi Uang Rupiah. Foto: Antara /


RINGTIMES BANYUWANGI - Kini akan dilakukan pemulihan aset atau asset recovery terkait uang BNI senilai Rp1,7 triliun yang dibobol Maria Pauline Lumowa.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly. 

Dia menegaskan bahwa pemulihan aset tersebut akan dilakukan pasca proses hukum terhadap wanita kelahiran Sulawesi itu.

Baca Juga: John Kei Masuk Bui, Melan Refran Kei: Enggak sih, enggak terbebani

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Harta Pembobol BNI Rp1,7 Triliun Maria Pauline Tersebar di Beberapa Negara, Aset BNI akan Kembali?

"Melalui proses hukum setelah penyidikan, tentunya kami bersama-sama penegak hukum lainnya nanti akan melakukan asset recovery," kata Yasonna pada Kamis 9 Juli 2020.

Ditegaskan Yasonna, pihaknya akan segera melakukan sejumlah upaya terkait pemulihan aset tersebut. Seperti melakukan pembekuan rekening dan blokir akun. Apalagi, diduga masih ada aset-aset terkait pembobolan ini yang berada di sejumlah negara, termasuk Belanda.

"Segala upaya hukum kita akan melakukan mutual legal assistance untuk melakukan freeze ke aset kemudian blokir akun dan lain-lain. Tentu bisa kita lakukan setelah proses hukum ada di sini," kata Yasonna.

Hanya memang, kata Yasonna, upaya ini membutuhkan proses. Politikus PDIP itu lalu mengatakan pemulihan ini tak bisa langsung terjadi hanya dalam hitungan hari.

Baca Juga: Pagi ini, Tersangka Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Berhasil Diekstradisi dari Serbia

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x