Dengan adanya stimulus tersebut, sektor ketenagalistrikan diperlukan tambahan subsidi setidaknya sebesar Rp3,07 triliun.***
Dengan adanya stimulus tersebut, sektor ketenagalistrikan diperlukan tambahan subsidi setidaknya sebesar Rp3,07 triliun.***
Editor: Firda Marta Rositasari
Sumber: Permenpan RB