RINGTIMES BANYUWANGI – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000 bagi pegawai swasta yang telah disampaikan oleh Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaa) dikabarkan akan ditunda selama 4 hari kedepan.
Sebelumnya, penyaluran akan dicairkan pada Selasa tanggal 25 Agustus 2020. Namun kemudian, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengkonfirmasi penundaan pencairan subsidi gaji karyawan swasta selama empat hari kedepan karena penyesuaian data dengan BPJSTK.
“Kalau dijuknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. adi 2,5 juta. kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida Fauziyah saat Konferensi Pers virtual Senin 24 Agustus 2020 seperti yang dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Fix Jambi.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di FixJambi.com dengan judul Pencairan Subsidi Gaji Karyawan Swasta Ditunda. Ini Kata Menteri Ketenagakerjaan
Baca Juga: Kabar baik, Penggiat UMKM Akan Terima Bansos 2,4 Juta Secara Gratis
Kemnaker mengatakan membutuhkan waktu dalam menentukan data yang telah di validsi oleh pihak BPJSamsostek dan mengupayakan pencairan bulan Agustus ini.
“Kami butuh waktu, 2.5 juta itu bukanlah angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dimulai dari akhir bulan Agustus ini”. Imbuhnya.
Menurut Kemnaker, masih harus melakukan pengumpulan data untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Pegawai pemerintah non PNS berhak mendapat subsidi upah ini, makanya kita perlu data yang akurat untuk menyalurkan ini karena tidak mudah”. Tuturnya.
Baca Juga: Jarang Didengar, Inilah Manfaat Pohon Akasia