Ia menambahkan divalidasi kembali dengan mengumpulkan nomor rekening, jumlah data yang diterima tersebut mengerucut menjadi sekitar 13,8 juta.
Penerima tersebut telah memiliki nomor rekening yang tersebar di 127 bank. Data itu lalu divalidasi kembali ulang ketentuan satu peserta hanya satu rekening.
"Nah setelah kita sisir kita dapatkan 10,8 juta. Dari 10,8 juta yang sudah valid ini sesuai dengan koordinasi kami dengan Kementerian Ketenagakerja kita serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian," ujar Agus.***(Novandryo Witar/Jurnal Presisi)