Fix, Bansos 600 Ribu Cair Besok, Tapi Tidak Semua Peserta Bisa Terima

- 26 Agustus 2020, 20:46 WIB
Ilustrasi uang Rupiah.
Ilustrasi uang Rupiah. /Ilustrasi uang Rupiah. /

RINGTIMES BANYUWANGI – Setelah beberapa hari lalu sempat ditunda, akhirnya muncul kepastian tanggal pencairan terkait bantuan sosial atau bansos senilai 600 ribu.

Bantuan sosial bagi terdampak pandemi Covid-19, karyawan swasta dengan gaji dibawah Rp5 juta rupiah akan mendapat bansos dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Bantuan tersebut telah diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Menteri ketenagakerjaan 14 Agustus 2020 lalu seperti dilansir dari laman Kemenaker.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di JurnalPresisi.com dengan judul Maaf! Bansos 600 Ribu Besok Tidak Semua Peserta Akan Menerima, Ini Penjelasannya.

Baca Juga: Dikabarkan Koma, Foto Kim Jong-un Pimpin Pertemuan di Korea Utara Tersebar Luas

Syarat mendapatkan bansos yaitu terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan, anggota BPJS juga harus rutin membayar iuran dan memiliki rekening aktif.

Bantuan sosial tersebut akan diluncurkan setelah diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Setelah peresmian, bantuan tersebut akan disalurkan dengan transfer ke rekening penerima Besok 27 Agustus 2020.

"Insyaallah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia dalam rapat bersama Komisi IX DPR seperti dilansir dari tayangan siaran langsung YouTube Chanel resmi DPR RI.

Baca Juga: Tuntutan Panupong Jadnok dalam Aksi Protes Anti-Pemerintah Thailand

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Jurnal Presisi PR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x