Cara Cek Apakan Anda Termasuk Penerima Token Listrik Gratis, Pastikan Hal Berikut Ini

- 1 November 2020, 13:04 WIB
PLN salurkan token listrik gratis bagi pelanggan.
PLN salurkan token listrik gratis bagi pelanggan. /

RINGTIMES BANYUWANGI - Jika anda masih bingung apakah termasuk penerima bantuan subsidi diskon dan token listrik gratis atau tidak, cara mengeceknya cukup mudah hanya butuh struk pembayaran listrik anda.

Pemerintah melalui PLN memberikan bantuan berupa stimulus listrik gratis bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Meskipun begitu tidak semua masyarakat yang akan mendapatkan bantuan keringanan dari PLN dan token listrik gratis. Hanya golongan tertentu saja yang akan mendapatkan bantuan listrik gratis dan subsidi potongan harga hingga 50 persen.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Cara membedakan antara pelanggan subsidi dan non subsidi juga cukup mudah dilakukan. Pertama, pastikan jika kode pada struk pembayaran listrik anda tertulis seperti berikut ini:

R1/900 VA Subsidi

-Lihat pada kolom tarif/saya

-Jika tertera R1, maka anda berhak mendapatkan keringanan

Baca Juga: Login www.pln.co.id, Langsung Dapat Token Listrik Gratis Bulan November 2020 dari PLN

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x