Cara Cek Apakan Anda Termasuk Penerima Token Listrik Gratis, Pastikan Hal Berikut Ini

- 1 November 2020, 13:04 WIB
PLN salurkan token listrik gratis bagi pelanggan.
PLN salurkan token listrik gratis bagi pelanggan. /

RINGTIMES BANYUWANGI - Jika anda masih bingung apakah termasuk penerima bantuan subsidi diskon dan token listrik gratis atau tidak, cara mengeceknya cukup mudah hanya butuh struk pembayaran listrik anda.

Pemerintah melalui PLN memberikan bantuan berupa stimulus listrik gratis bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Meskipun begitu tidak semua masyarakat yang akan mendapatkan bantuan keringanan dari PLN dan token listrik gratis. Hanya golongan tertentu saja yang akan mendapatkan bantuan listrik gratis dan subsidi potongan harga hingga 50 persen.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Cara membedakan antara pelanggan subsidi dan non subsidi juga cukup mudah dilakukan. Pertama, pastikan jika kode pada struk pembayaran listrik anda tertulis seperti berikut ini:

R1/900 VA Subsidi

-Lihat pada kolom tarif/saya

-Jika tertera R1, maka anda berhak mendapatkan keringanan

Baca Juga: Login www.pln.co.id, Langsung Dapat Token Listrik Gratis Bulan November 2020 dari PLN

R1M/900 VA Non Subsidi

- Jika tertera R1M, maka anda tidak mendapatkan keringanan

B1/450 VA

-Subsidi keringanan diberikan kepada Bisnis kecil

I1/450 VA

-Subsidi keringanan listrik diberikan kepada industri kecil

Baca Juga: 15 Rekomendasi Film Populer Sean Connery, Aktor Pemeran James Bond

Selain kode yang telah disebutkan di atas, PLN melalui akun Instagram @pln_id juga telah memberikan keterangan golongan yang akan mendapatkan keringanan dan token listrik gratis meliputi:

1. Rumah Tangga 450 VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020

2. Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi Diskon 50 persen tagihan/token listrik s.d Desember 2020

Baca Juga: Intip 5 Golongan Penerima Token Listrik Gratis PLN Bulan November 2020, Segera Cek

3. Bisnis Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.

Berikut cara klaim bantuan token listrik gratis PLN bulan November 2020 melalui website resmi dan via Whatsapp:

Baca Juga: Kabar Duka, Sean Connery Aktor Pemeran Film James Bond Meninggal Dunia

Website

1. Buka Alamat www.pln.co.id

2. Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)

3. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter

4. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Baca Juga: Ingin Token Listrik Gratis Bulan November 2020? Ini Cara Klaim di pln.co.id atau Via Whatsapp

Whatsapp

1. Buka Aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

3. Ikuti petunjuk

4. Satunya masukkan ID Pelanggan

5. Token gratis akan muncul

6. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Baca Juga: Begini Cara Klaim Token Listrik Gratis Bulan November 2020, Cukup Pakai Whatsapp

Pastikan jika anda termasuk ke dalam golongan mendapatkan bantuan token listrik gratis, karena jika tidak termasuk maka tidak akan mendapatkan keringanan dari pemerintah.

Pelanggan yang akan mendapatkan bantuan token listrik gratis sebelumnya telah terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial.***

 

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah