RINGTIMES BANYUWANGI – Perekonomian Indonesia semakin berkembang dengan munculnya berbagai usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di berbagai daerah. Ada cara efektif untuk meningkatkan omset penjualan yaitu dengan digitalisasi UMKM.
Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) Digitalisasi adalah proses pemakaian sistem digital. Abad ke-20 identik dengan penggunaan teknologi diberbagai bidang.
UMKM merupakan salah satu usaha ekonomi masyarakat yang berkontribusi untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan daerah.
Baca Juga: Uji Coba 6G, China Diklaim Lebih Unggul Dari Amerika Serikat
Pemerintah khususnya kementerian komunikasi dan informatika republik Indonesia (KOMINFO) ikut berperan dalam menjaga kestabilan UMKM.
Digitalisasi UMKM merupakan salah satu upaya KOMINFO untuk mendukung UMKM agar tetap berkembang terutama dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini.
Dilansir oleh ringtimesbanyuwangi.com dari instagram kominfo terdapat beberapa manfaat dari digitalisasi UMKM antara lain sebagai berikut:
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir Terlengkap Hari Ini, Rabu 18 November 2020, Ada Yang Harus Pindah Tempat Kerja
1. Memperluas pemasaran
Memperluas pemasaran adalah salah satu strategi untuk membangun dan menciptakan kelangsungan bisnis. Seiring dengan perluasan jangkauan pemasaran, permintaan juga akan semakin meningkat.
Digitalisasi UMKM dapat menciptakan jangkauan pemasaran yang sangat luas bahkan ke seluruh dunia. Sehingga pendapatan UMKM akan lebih besar karena memiliki daya saing yang tinggi.
Fasilitas dari digitalisasi UMKM harus bisa dinikmati oleh para pemilik UMKM di seluruh daerah baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Terlengkap Hari Ini, Rabu 18 November 2020, Scorpio Tertekan
Dinas terkait yaitu dinas koperasi dan UMKM akan memberikan sosialisasi menyeluruh terkait hal tersebut.
2. Mempermudah pembayaran
Manfaat lainnya yaitu kemudahan untuk melakukan pembayaran. Pembeli tidak perlu pergi dan antri ke bank untuk melakukan pembayaran.
Pembayaran secara online lebih mudah dan efektif untuk mempercepat transaksi pembayaran.
Baca Juga: Ramalan Shio Terlengkap Hari Ini, Rabu 18 November 2020, Ada Yang Hidupnya Tertekan
Pembeli dari luar kota ataupun luar negri bisa segera melakukan transaksi pembayaran dengan mudah setelah kesepakatan jual beli.
3. Mendukung pelaksanaan protokol kesehatan
Di masa pandemi covid-19 ini mengharuskan kita untuk membatasi seluruh kegiatan kita. Begitu juga dengan kegiatan jual beli.
Pembeli dari berbagai daerah tidak perlu datang ke lokasi UMKM untuk membeli produk. Pembeli cukup memesan secara online sehingga tidak berisiko tertular virus maupun bakteri.
Baca Juga: 10 Amalan Pengahapus Dosa, Beberapa Diantaranya Sering Kita Lakukan
Pengiriman barang juga disesuaikan dengan protokol covid-19 yang berlaku sehingga aman dari virus.
4. Penting di era 4.0 dan membawa banyak manfaat
Dampak era 4.0 sangat besar bagi pelaku usaha. Pemilik UMKM harus melakukan penyesuaian dengan tuntutan pembeli yang mayoritas menggunakan gadget.
Adakalanya pembeli enggan membeli suatu produk karena lokasi yang jauh dan tidak adanya informasi produk tersebut di internet ataupun media sosial.
Baca Juga: Bahaya Jejak Digital, Berikut Beberapa Tips Mengatasinya
Sehingga manfaat digitalisasi ini sangat besar dan b erpengaruh terhadap kelangsungan dan perkembangan UMKM.***