Vaksin Booster Kedua di Banyuwangi Diutamakan Untuk ASN

28 Januari 2023, 09:02 WIB
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Banyuwangi Hadi Sutoyo /Fitri Anggiawati/Ringtimes Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI- Vaksinasi Covid-19 booster kedua telah mulai disuntikkan ke masyarakat sejak kick off-nya pada Selasa, 24 Januari 2023 dalam program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) Kabupaten Banyuwangi di Kecamatan Wongsorejo.

Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi pun telah menyiapkan langkah-langkah sosialisasi agar masyarakat tertarik mendapatkan vaksin tersebut.

Selain sosialisasi tentang virus covid-19, pemberdayaan masyarakat lintas sektor pun akan digiatkan Dinkes Banyuwangi.

Promosi dengan pemberian minyak atau sembako juga dilakukan Dinkes Banyuwangi agar masyarakat bersedia mendatangi rumah sakit, puskesmas, atau klinik untuk mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Banyuwangi Libatkan Penjual Sayur Keliling Salurkan Makanan ke Balita Stunting

Untuk usia, persyaratan penerima adalah semua Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas, seperti booster pertama.

“Untuk ke depan, booster kedua diutamakan untuk Aparatul Sipil Negara (ASN), selanjutnya masyarakat umum,” ungkap Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Banyuwangi Hadi Sutoyo pada Jumat, 27 Januari 2023.

Sementara itu, ia juga mengatakan bahwa kasus positif Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi saat ini telah turun drastis.

Hal ini terlihat dari pasien positif yang hanya berjumlah sembilan orang dan melakukan secara mandiri, tak satupun dirawat di rumah sakit yang bisa berarti gejala yang diderita adalah ringan.

Hadi pun mengimbau masyarakat bersedia melakukan vaksin Covid-19 booster kedua atau disebut juga vaksinasi dosis empat.

Baca Juga: Edukasi Masyarakat, RSUD Blambangan Berikan Pemahaman Tentang Bells Palsy

Selain itu ia berharap target 60 persen vaksinasi akan tercapai dengan program dan langkah-langkah yang Dinkes lakukan.

Untuk diketahui, kasus penderita covid di Indonesia perlahan telah menunjukkan angka penurunan yang kemudian berakibat dengan dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Namun meski begitu, penggunaan masker masih diwajibkan oleh pemerintah, terutama untuk kegiatan yang dilakukan secara berkerumun atau di dalam ruangan.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari upaya agar masyarakat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko penularan Covid-19.

Di Indonesia, total kasus Covid-19 mencapai 6,73 juta penderita dan 160 ribu meninggal dunia.

Total dosis vaksin yang telah disuntikkan kepada masyarakat mencapai 444 juta, yang mana jumlah orang yang telah melakukan vaksinasi lengkap adalah 172,6 juta atau 64,7 persen populasi di Indonesia.***

 

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler