5 Golongan yang Wajib Membayar Fidyah Puasa, Salah Satunya Orang Tua Renta

- 7 April 2021, 17:38 WIB
ilustrasi orangtua termasuk salah satu golongan orang-orang yang wajib membayar fidyah.
ilustrasi orangtua termasuk salah satu golongan orang-orang yang wajib membayar fidyah. /pexels.com/

Baca Juga: Berapa Hari Puasa Rajab Dilaksanakan, Simak Penjelasannya

Kakek atau nenek tua renta yang tidak sanggup lagi menjalankan puasa disebabkan kondisi fisik mereka sehingga tidak terkena tuntutan berpuasa.

2. Orang Sakit Parah

Seseorang yang divonis sakit parah yang tidak ada harapan sembuh dan ia tidak sanggup berpuasa, tidak terkena tuntutan kewajiban puasa Ramadhan.

Sebagai gantinya, ia wajib membayar fidyah, namun berbeda lagi dengan kasus orang sakit yang masih diharapkan sembuh, ia tidak terkena kewajiban fidyah, hanya mengqadha puasa saat kondisinya sehat.

3. Wanita Hamil atau Menyusui yang Khawatir Akan Bayinya Saja

Mazhab Ahmad dan Syafi'i mengatakan jika seorang ibu hamil dan menyusui hanya khawatir dengan bayi yang dikandungnya atau disusukannya saja, maka ia harus membayar fidyah dan mengganti puasanya.

Sedangkan jika khawatir akan dirinya sendiri, maka ibu hamil atau menyusui cukup mengganti puasa dan tidak membayar fidyah.

4. Orang Meninggal yang Pernah Meninggalkan Puasa Tanpa Uzur

Setiap manusia akan merasakan kematian yang tidak diketahui kapan, apabila dalam Bulan Ramadhan tahun lalu seseorang tidak berpuasa dan pada tahun ini ia meninggal maka bagi keluarganya yang masih hidup wajib membayarkan fidyah puasa atas nama almarhum atau almarhumah sebanyak jumlah hutang puasanya.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x