Frekuensi hubungan seks yang dilakukan tiap pasangan pada umumnya berbeda-beda, ada yang melakukannya secara rutin, dan bahkan ada yang melakukannya selama sebulan sekali.
Baca Juga: Kebiasaan Melakukan Oral Seks saat Bercinta, Pahami Resiko Secara Medis
Tingkat frekuensi hubungan seks yang dilakukan oleh tiap pasangan, biasanya berdasarkan kondisi fisik, stamina, dan situasi lingkungan sekitar.
Pada dasarnya, tidak ada aturan baku tentang berapa kali pasangan harus melakukan hubungan seks.
Artinya, pasangan suami istri boleh melakukan hubungan seks sesuai dengan keinginan mereka berdua.
Karena pada kenyataannya, ketika seseorang melakukan hubungan seks tanpa adanya paksaan, dan sesuai dengan suasana hati mereka, maka kepuasan yang mereka dapat akan lebih maksimal.
Baca Juga: 3 Makanan Peningkat Gairah Seks Wanita, Seperti Bayam
Terlebih lagi, hubungan suami istri memang seharusnya dilakukan secara spontan, tergantung keinginan kedua belah pihak, tanpa adanya paksaan dan tuntutan.
Ketika hubungan seksual dilakukan karena berdasarkan paksaan, maka tingkat kepuasan yang akan mereka dapat tidak akan maksimal.
Sekalipun tidak ada aturan baku yang perlu Anda terapkan untuk berhubungan seks, menurut seorang pakar ahli menganjurkan untuk melakukan hubungan seks secara teratur minimal 1-4 kali dalam seminggu.