9 Tips Cerdas Berselancar di Media Sosial, Seperti Jaga Etika dan Tahan Emosi

- 21 September 2021, 14:26 WIB
Ilustrasi media sosial.
Ilustrasi media sosial. /LoboStudioHamburg/Pixabay.com/

Setiap orang memiliki hak asasi manusia untuk dapat melindungi diri dan atau pribadinya. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28 G yang berbunyi: “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi”.

Perlindungan ini juga mencakup perlindungan data pribadinya. Setiap individu tentunya memiliki hak privasi atas data pribadi yang dimilikinya yaitu hak untuk dapat mengatur, mengedit, mengelola dan menghapus data pribadi yang dia miliki dan menentukan kapan, bagaimana dan untuk apa data tersebut dikomunikasikan kepada pihak lain.

8. Filter akun-akun yang diikuti

Media sosial ternyata sangat berpengaruh terhadap kesehatan mental. Kita acapkali ‘silau’ dengan kehidupan orang lain yang kita lihat di medsos, dan membandingkannya dengan kehidupan kita.

Padahal, semua yang tampil di medsos hanyalah kulit luar yang tidak kita ketahui isi sebenarnya. Mengatasi hal itu, ikutilah akun-akun bermanfaat, menghibur, atau kredibel yang justru bisa menambah wawasanmu. Jauhi akun-akun yang sekiranya toxic dan tidak memiliki kegunaan apapun.

Caption: Barcode Siber Kreasi Kominfo./Dok. Kominfo
Caption: Barcode Siber Kreasi Kominfo./Dok. Kominfo

9. Waspada dan jangan asal percaya

Saat menerima informasi dari media sosial. Anda juga harus pandai memilah dan memilih informasi yang baik atau tidak. Sekiranya informasi itu hanya membuat kesehatan mental Anda terganggu lebih baik hindari dan jauhi.

Dapatkan juga informasi menarik mengenai literasi digital lainnya, kamu dapat mengunjungi laman SiberKreasi melalui https://info.literasidigital.id atau ikuti media sosialnya disini.

Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Siberkreasi Kemkominfo.*** (Ari Nursanti/Pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x