Kemudian, bila sakit kepala yang diderita tanpa disertai mimisan pasien bisa terlebih dulu mencoba memijat bagian yang sakit perlahan, sebelum mengkonsumsi obat pereda nyeri.
Namun, jika sakit kepala tak tertahankan, pasien bisa meminum obat pereda nyeri yang biasanya dijual di warung atau apotek, karena cukup aman.
Baca Juga: Penganut PKI Berpose Angkat Senjata Siap Berperang?, Simak Faktanya
Apabila sakit kepala terlalu sering dan sangat sakit sebaiknya waspada karena ini bisa menjadi tanda bahaya. Segeralah berkonsultasi dengan dokter untuk memastikan kondisi pasien.
"Kalau gejala sakit kepala terlalu sering, seminggu, sebulan tidak sembuh-sembuh, lalu terlalu hebat rasanya mau pingsan, mungkin seperti ini hanya dirasakan pasien, segera ke rumah sakit (atau periksakan ke dokter)," tambah Yonathan. (Evi Sapitri/Pikiranrakyat-cirebon.com)