Kursi Mobil Bayi Demi Keselamatan Si Kecil, Dear Ayah dan Bunda, Ayo Gunakan Mulai Sekarang

- 4 April 2022, 08:40 WIB
Pentingnya kursi mobil tambahan pada bayi dan balita.
Pentingnya kursi mobil tambahan pada bayi dan balita. /Sharon McCutch/Unsplash/

Kesadaran Penggunaan Kursi Mobil Bayi di Indonesia

Masyarakat Indonesia masih dikatakan jarang dalam kesadaran penggunaan kursi mobil pada bayi.

Pasalnya, menurut hasil penelitian karya Mira Purnama Sari, konsep keselamatan berkendara di indonesia terutamanya tentang penggunaan sabuk keamanan hanya diatur dalam pasal 106 ayat (6) junto (7) undang undang no 22 tahun 2009.

Dalam pasal tersebut hanya mengatur kewajiban pengendara dan penumpang yang duduk di samping untuk menggunakan sabuk pengaman.

Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru Syakir Daulay dan Nadzira Syafa, Syirillah Ya Ramadhan

Tidak adanya aturan tentang penumpang yang duduk di belakang maupun pengaturan keselamatan bahwa bayi dan anak saat berkendara roda empat untuk wajib menggunakan sabuk keselamatan

Sedangkan yang sudah dijelaskan oleh Centers of Disease Control and Prevention air bag yang berada pada kursi penumpang justru memberikan bahaya pada bayi dan balita.

Jadi, Ayah dan Ibu, meskipun regulasi resmi belum terlalu spesifik, baiknya dimulai dari kita sendiri untuk menggunakan sabuk pengaman dan memberikan kursi tambahan bayi demi kesalamatan bersama.*** 

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x