Kini Ruben Onsu Harus Siap Hapus Merek Bensu dari Usahanya

12 Juni 2020, 20:07 WIB
GUGATAN Ruben Onsu atas kepemilikan merek dagang Geprek Bensu ditolak MA.* /Instagram/@ruben_onsu/

RINGTIMES BANYUWANGI - Belakangan ini, polemic yang mengenai hak kepemilikan nama merek 'Bensu' tengah jadi perhatian publik.

Bahkan, tagar Geprek Bensu sempat jadi trending Twitter Indonesia pada Kamis malam, 11 Juni 2020 kemarin.

Beberapa waktu yang lalu, aktor Ruben Onsu sempat menceritakan tentang usaha ayam geprek tersebut.

Baca Juga: Inilah 6 Wilayah Indonesia yang Tak Ada Penambahan Kasus Corona Baru

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ruben Onsu saat menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube milik pembawa acara, Helmi Yahya.

Sebagaimana diketahui bahwa usaha makanan cepat siap saji, 'Geprek Bensu' miliknya telah tersebar di banyak gerai, baik itu di Indonesia maupun luar negeri.

Menurut Ruben, usaha ayam geprek tersebut bermula saat dirinya menjadi supplier telur.

Baca Juga: India Menjadi Negara Terparah Keempat di Dunia Usai Covid-19 Melonjak

Kemudian, para peternak ayam dari telur-telur tersebut meminta Ruben untuk membeli ayamnya sekaligus.

"Awalnya aku itu main telur, jadi di beberapa hotel di Jawa, Bali, itu aku supplier telur, tukang-tukang ayamnya 'jangan beli telur doang dong, ayamnya dong'," ucap Ruben dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam knal YouTube Helmi Yahya Bicara yang diunggah pada 18 Mei 2020 lalu.

Ruben pun mengaku bingung dan lalu memikirkan hal tersebut. Menurutnya, ayam yang sudah beberapa kali bertelur tidak akan produktif seperti semula.

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmi Perpanjang PSBB Jabar hingga 26 Juni 2020 Mendatang

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Hanya Untung Rp 1.000 dari Geprek Bensu, Ruben Onsu Kini Harus Siap Hapus 'Bensu' dari Usahanya

"Kita bingung nih karena kan kalau mereka udah beberapa kali bertelur, ayamnya tidak produktif lagi gitu," ungkapnya.

Setelah itu, dirinya pun berniat untuk membantu para peternak dan kemudian memiliki ide untuk membuat 'Geprek Bensu'.

"Nah ada salah satu di Yogyakarta, ada geprek, ya aku cuma namain doang Geprek Bensu, udah gitu aja," terangnya.

Baca Juga: Anak Angkat di Sumatera Nikahi Ibunya Sendiri yang Terpaut 41 Tahun

Sementara itu, Ruben juga mengungkapkan bahwa dirinya hanya mengambil untung Rp 1.000 dari bisnis ayam gepreknya.

"Nggak, Rp 15.000 per makanan, untung itu Rp.1000," jelasnya. Seperti sudah diberitakan oleh tim Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, pemilik nama 'Bensu' telah resmi dimenangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Mahkamah Agung telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Ruben Onsu pada 23 Agustus 2019 ke Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tak Bisa Hadiri Kelas Online, Seorang Siswa Bakar Dirinya Sendiri

Kini, pemilik nama 'Bensu' secara sah jatuh kepada Benny Sujono, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut dirilis melalui laman putusan Mahkamah Agung soal gugatan nama brand 'Bensu', serta telah disahkan dan dimusyawarahkan tertulis sejak 13 Januari 2020 lalu sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com.

"Menyatakan bahwa Penggugat Rekonpensi adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas: Merek “I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEERRR + LUKISAN”, nomor pendaftaran IDM000643531, Kelas 43, tanggal pendaftaran 24 Mei 2019, nama pemilik PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO," tulis isi putusan Mahkamah Agung.

Baca Juga: Jumlah Kematian DBD Jauh Melampaui Covid-19, Di Kabupaten Cirebon

Atas keputusan tersebut, Ruben pun harus menghapus nama Bensu pada usaha ayam geprek miliknya.

"Untuk melaksanakan pembatalan merek atas nama Ruben Samuel Onsu yaitu dengan mencoret pendaftaran merek tersebut di Indonesia daftar merek dengan segala akibat hukumnya," sambung putusan MA.(Sarah Nurul Fatia)

 

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler