Ridwan Kamil Resmi Perpanjang PSBB Jabar hingga 26 Juni 2020 Mendatang

- 12 Juni 2020, 19:20 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil //Dok Humas Pemprov Jabar.

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabar dilanjutkan hingga 26 Juni 2020 mendatang.

Hal itu dilakukan guna mewadahi kota kabupaten yang saat ini berada di level kewaspadaan tiga atau zona kuning yang ingin melanjutkan PSBB proposional.

Adapun level kewaspadaan di Jabar saat ini ada tiga daerah dari zona kuning yang naik tingkat ke zona biru yaitu Kabupaten Bandung, Subang dan Kota Cimahi.

Baca Juga: Anak Angkat di Sumatera Nikahi Ibunya Sendiri yang Terpaut 41 Tahun

Sementara itu satu daerah yaitu Garut yang semula zona biru turun tingkat ke level kuning.

Hal tersebut mengemuka dalam jumpa pers yang digelar Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Forkopimda Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 12 Juni 2020.

"Saya sudah menggelar rapat melalui video conference dengan 27 kepala daerah, pertama sikapi situasi new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) ada pergerakan yang harus diwaspadai karena statistik lalu lintas dan orang meningkat. Yang kedua terjadi temuan Covid-19 di tempat yang sebelumnya tidak diwaspadai," kata dia.

Baca Juga: Tak Bisa Hadiri Kelas Online, Seorang Siswa Bakar Dirinya Sendiri

Seperti kami kutip dari artikel berjudul PSBB Jabar Resmi Diperpanjang, Ridwan Kamil Sebut Ada Tiga Situasi

Adapun keputusannya, lanjut Ridwan Kamil, PSBB proposional diperpanjang hingga 26 Juni 2020 untuk mewadahi zona kuning yg ingin PSBB proposional.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah