Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong Beberkan Penerima Dana Lain

11 April 2022, 16:03 WIB
Vanessa Khong, mantan kekasih afiliator Binomo Indra Kenz tak terima jika hanya ia dan keluarganya yang diperiksa dan dijadikan tersangka. /Tangkapan layar Instagram/@vanessakhong

RINGTIMES BANYUWANGI – Vanessa Khong, mantan pacar dari tersangka kasus afiliator investasi binary option Binomo diperiksa bersama dengan ayahnya yang bernama Rudiyanto Pei.

Celotehan Vanessa Khong diungkapkan melalui unggahan cerita Instagram @vanessakhongg. Ia terus terang bingung mengapa hanya diri dan papanya saja yang dituduh menerima aliran dana dari dari tersangka kasus afiliator investasi binary option Binomo

“Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus Binomo atau kasus teroris ya? Papaku jadi tersangka juga karena terima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia (Indra Kenz) minta tolong BANGUN N RENOV Rumah. Semua bukti pembayaran juga sudah LENGKAP. Btw, rumah dia juga udah disita semua toh,” tulis Vanessa Khong.

Baca Juga: Pasal Berlapis untuk Fakarich, Guru Trading Indra Kenz

Vanessa Khong juga mengingatkan pihak yang pernah menerima dana dari Indra harus bersiap mendapat panggilan dari Bareskrim.

“Kalau kita bisa jadi tersangka, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia (Indra) jadi tersangka semua dong, ya? Wah.. Gak paham sih kalau ini, penjara bakal penuh,” lanjutnya.

Pada unggahan Vanessa selanjutnya, ia menyebutkan justru Indra yang masih memiliki hutang terhadap ayahnya.

“Padahal dia masih utang sama papa aku ini… Eh malah dibilang menikmati duit dia.” Tulisnya disertai dengan tanda gambar emosi tertawa.

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Penipuan, Seluruh Aset Indra Kenz Akan Segera Disita, Salah Satunya Mobil Tesla

Vanessa semakin tidak terima jika kasus ini membawa papa dan adiknya untuk dijadikan tersangka karena menyembunyikan uang Indra.

Justru Vanessa balik menyatakan bahwa semua harta Indra telah disita. Lanjut Vanessa, rekening miliknya dan satu keluarga sudah di blokir (oleh kepolisian), tak terkecuali rekening milik adiknya yang masih berumur 17 tahun.

Vanessa juga membeberikan sejumlah foto yang berasal dari reels (kumparan) Instagram seorang pemilik startup yang pernah ditanamkan investasi oleh Indra.

“Wah di invest Rp5 miliar sama Indrakenz? Siap-siap jadi tersangka ya,” lanjutnya.

Vanessa juga mengomentari beberapa tulisan media yang menyebutkan dirinya sebagai tersangka cuci uang di kasus Binomo.

Baca Juga: Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Polisi Siap Telusuri Aset Pacar hingga Keluarga

“Media boleh ngomong apa aja, kalian boleh mikir apa aja tentang aku dan keluargaku, yang jelas kita sangat-sangat tidak bisa membuktikan kalau kita gak melakukan seperti apa yang dituduhkan. Biar fakta aja yang berbicara. Let’s give a high five to this news,” terangnya.

Tak cukup sampai disitu, pada dua tangkapan layar YouTube Uya Kuya TV nampak seorang perempuan bernama Susyen Regina, yang merupakan mantan tunangan Indra. Vanessa menduga Susyen juga menerima aliran dana.

”Berarti bakal jadi tersangka juga dong? Wadawww. Sebelum dia (Indra) sama aku, si mbak ini juga menikmati dan menerima aliran dana yg lumayan banyak lho, kan pernah di bawa jalan2 ke Rusia kan mbak? Pernah dibeliin ini itu juga kan mbak? Siap-siap aja ya hehe,” tandasnya.

Baca Juga: Crazy Rich Medan, Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Vanessa mengakui ia dan keluarga sudah berulang kali memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, hanya saja ia merasa tidak adil karena beberapa contoh orang yang diduga menerima dana aliran dari Indra masih banyak berkeliaran bebas.

“Pak polisi coba ditanya dong mbaknya pernah dikasih apa aja sama si Indrakenz. Masa katanya gak ada? Coba bongkar transaksi rekening dia biar ketahuan semuanya pernah terima duit berapa. Kalau emang mau adil, semuanya diperiksa dong pak hehe,” tutupnya.

Vanessa mengunggah cetakan kode billing setoran pajak yang diterbitkan dari Kementerian keuangan RI. Tertulis bahwa atas nama Rudiyanto Pei menyetor jenis pajak PPh Pasal 21 sebesar Rp981.700.000.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler