Kabar Gembira, Bioskop Segera Ddibuka, Inilah Protokol Kesehatan yang Harus Diperhatikan

13 Juli 2020, 18:30 WIB
Kemenparekraf saat merilis panduan pengoperasian protokol kesehatan pada sektor bioskop, hotel, dan restoran pada Jumat, 10 Juli 2020 di Cinema XXI, Plaza Senayan, Jakarta Pusat.* /Kemenparekraf/

RINGTIMES BANYUWANGI - mengungkapkan jaringan bioskop di seluruh Indonesia akan kembali beroperasi mulai 29 Juli 2020 yang di umumkan oleh ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin.

"Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk kembali melakukan kegiatan operasional terhitung mulai Rabu 29 Juli 2020, serentak di seluruh Indonesia," ujar Djonny melalui keterangan resmi yang diterima pada Rabu, seperti dilaporkan ringtimesbanyuwangi.com dari PikiranRakyat-Cirebon.com sebelumnya pada Rabu, 8 Juli 2020.

Saat Berkenaan dengan pembukaan bioskop yang semakin di depan mata, jaringan bioskop Cinema XXI juga menerapkan protokol kenormalan baru bioskop yang harus diperhatikan para pencinta film ketika tempat hiburan ini dibuka pada 29 Juli 2020.

Baca Juga: Tak Punya Kipas Angin atau AC? Berikut Tips Atasi Gerah Mudah untuk Dilakukan

Cinema XXI di akun sosial medianya mengunggah panduan kebiasaan baru yang harus diikuti oleh para pengunjung agar tetap aman dan nyaman ketika kembali menonton film di layar lebar.

Pengunjung akan diwajibkan memakai masker dan menggunakan hand sanitizer, lalu diperiksa suhu tubuhnya di pintu masuk.

Pengunjung juga diminta memindai kode QR dan mengisi formulir daring sebagai upaya penelusuran kontak demi pengendalian pandemi Covid-19.

Untuk mengurangi kontak fisik dan menekan laju persebaran virus, pembelian tiket atau makanan dianjurkan dilakukan dengan transaksi nontunai.

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Bioskop Indonesia Segera Dibuka, Berikut Protokol Kesehatan yang Harus Diperhatikan Pecinta Film

Pengunjung diwajibkan untuk menaga jarak di antrean sebesar satu meter, baik itu di loket tiket, kafe, lorong bioskop, toilet, maupun ketika masuk dan keluar studio.

Kursi juga akan diatur sesuai dengan kebijakan social distancing agar pengunjung tetap bisa menjaga jarak aman.

Petugas akan membukakan pintu masuk dan keluar bioskop untuk pengunjung. Para petugas bioskop yang bertugas dipastikan dalam kondisi sehat serta diwajibkan mengenakan seragam bersih, masker, dan sarung tangan.

Petugas di bagian kafe diwajibkan memakai alat pelindung tambahan berupa jaring rambut.

Baca Juga: RUU HIP Timbulkan Kegaduhan, Partai Pengusung Dianggap Makar Terhadap Konstitusi Negara

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memastikan bioskop menerapkan dengan baik protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Bersamaan dengan peluncuran kampanye nasional 'Indonesia Care', Wishnutama Kusubandio, pada Sabtu, 11 Juli 2020, mengatakan pihaknya merilis panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) untuk sektor hotel, restoran, dan bioskop.

Wishnutama meninjau kesiapan penerapan protokol normal baru ke salah satu eksibitor, Cinema XXI, di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020.

Menparekraf melihat langsung standard baru yang telah dipersiapkan pengelola bioskop untuk memulai masa normal baru.

Baca Juga: Pengantin Wanita ini Sediakan Kursi VIP untuk ‘Bantal Busuk’ yang Menemaninya Tidur Sejak Bayi

Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk, proses antre tiket, pembelian makanan yang bisa dilakukan dengan memesan dengan aplikasi, studio sebagai lokasi eksibisi film, serta papan informasi.

Semua proses tersebut telah dipersiapkan dengan pelaksanaan physical distancing yang baik, termasuk ketersediaan hand sanitizer di setiap sudut serta kesiapan para staf lengkap dengan alat pelindung diri yang dibutuhkan. Mulai dari sarung tangan, masker, serta face shield.

Wishnutama berpendapat, simulasi ini penting untuk dilakukan agar semua pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat paham akan prosedur-prosedur yang harus dijalankan.

Saat sudah ada keputusan untuk membuka kembali bioskop, kegiatan dapat berlangsung dengan baik namun tetap aman dari Covid-19.

Baca Juga: Diduga Aniaya ABK Indonesia Hingga Tewas, Akhirnya WN China Ditangkap Polisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah mengeluarkan izin agar pengelola bioskop membuka kembali operasionalnya mulai 29 Juli 2020 dengan penerapan protokol yang ketat.***( Nur Annisa/Pikiran Rakyat)

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler