Wanita Asal Majalengka Kirim Sate Sianida ke Mantan Pacar Gara-gara Ditinggal Nikah

- 5 Mei 2021, 11:41 WIB
Nani Apriliani Nurjaman  wanita asal Majalengka, Jawa Barat yang nekat kirim sate sianida ke mantan pacarnya gara-gara ditingggal nikah.
Nani Apriliani Nurjaman wanita asal Majalengka, Jawa Barat yang nekat kirim sate sianida ke mantan pacarnya gara-gara ditingggal nikah. /Facebook Nani Aprilliani Nurjaman/Instagram @lambe_turah

RINGTIMES BANYUWANGI – Nani Apriliani Nurjaman, wanita asal Majalengka, Jawa Barat ini nekat mengirim sate sianida ke mantan pacarnya.

Nani beralamat KTP di Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.

Nani mengaku sakit hati dengan mantan pacarnya yang berinisial T karena ia ditinggal nikah dengan wanita lain.

Baca Juga: Pria Asal Sleman Tinggalkan Jabatan Manajer di BUMN Demi Ternak Kambing

Sate sianida dari Nani dikirim melalui ojek online. Akibat perbuatannya tersebut, Nani dijatuhi hukuman mati.

Adapun korban dari sate sianida Nani adalah anak dari ojek online yang mengantarkan sate sianida tersebut.

Awalnya sate sudah diantarkan ke mantan pacar Nani. Namun, pria tersebut menolak dan mengaku tidak kenal dengan sang pengirim, Nani.

Baca Juga: Korban PHK Asal Magelang Sukses Jadi Petani Ubi, Beromzet Ratusan Juta

Alhasil, sate tersebut dibawa pulang oleh ojol tersebut. Diketahui, driver ojek online tersebut adalah warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Jawa Tengah.

Sate sianida yang dibawanya itu dimakan oleh istri dan anaknya.

Anak ojek online tersebut, yakni Naba Faiz Prasetya yang masih berusia 10 tahun pun meninggal dunia usai makan sate sianida itu.

Baca Juga: Mantan Sopir Taksi Jadi Juragan Burung Puyuh, Pesanannya Sampai Antri

Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan bahwa Nani merasa sakit hati dengan perlakuan mantan pacarnya, yang menikah dengan wanita lain.

Nani mengaku sudah dinodai, dan sang mantan pacar berjanji akan menikahinya. Alih-alih menepati janjinnya, sang mantan justru menikah dengan orang lain.

“Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami (profesi target) Pegawai Negeri,” ujarnya, dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari akun Instagram @warungjurnalis, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Pria Sumbar Jual 1000 Kue Basah dalam 3 Jam, Bisnis Hasil Berguru ke Orang Medan

Karena ditinggal nikah, Nani mengaku harga dirinya telah hancur ternodai.

Menurut pihak kepolisian, Nani ternyata sudah merencakanan pembunuhan mantan pacarnya tersebut.

Racun sianida yang ia campur dalam sate ternyata dipesan beberapa hari sebelumnya. Pemesanan tersebut dilakukan melalui e-commerce.

Baca Juga: Kisah Seorang Pria yang Dijamin Masuk Surga oleh Rasulullah Meski Tidak Pernah Salat

Polisi menyita beberapa barang bukti, seperti helm, sandal, uang tunai Rp30 ribu, dan dua buah sepeda motor.

Saat ini, Nani dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak.

Sang pengirim sate sianida ini pun diacam oleh hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah