Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Pemerintah dengan Batas Akhir pada 20 Februari 2022
Jadwal pergantian TV analog menjadi TV digital direncanakan pada bulan April 2022, sehingga dihimbau kepada masyarakat seluruhnya untuk bersiap menonton tayangan yang lebih jernih daripada sebelumnya.
Namun untuk memperoleh ataupun menangkap jaringan atau gelombang televisi digital diperlukan alat yang bernama STB atau set top box.
STB menjadi alat yang dibutuhkan untuk menerima gelombang agar televisi dapat menayangkan siaran-siaran televisi nasional.
Baca Juga: Pencairan Bantuan Tahun 2022 Ditunda, Pemerintah Minta Bank Datangi Rumah KPM
Harga sebuah STB berkisar Rp100 ribu hingga Rp250 ribu yang dapat diperoleh di berbagai toko elektronik terdekat. Dengan harga yang lumayan mahal membuat banyak warga atau masyarakat kurang mampu untuk membelinya.
Dengan alasan tersebut, pemerintah pusat akan memberikan bantuan terhadap keluarga kurang mampu untuk mendapat STB secara gratis.
Pemberian STB gratis bagi keluarga penerima manfaat akan dimulai pada tanggal 15 Maret hingga 30 April 2022 secara bertahap.
Baca Juga: 2 Bansos dari Pemerintah yang Masih Membuka Pendaftaran di Bulan Februari 2022
Syarat penerima STB gratis harus memenuhi syarat sebagai berikut: