Pendaftaran Bantuan Pemerintah dengan Batas Akhir pada 20 Februari 2022

- 9 Februari 2022, 20:48 WIB
Bagi kamu yang belum pernah dapat bantuan pemerintah, segera daftarkan dirimu sekarang juga sebelum 20 Februari 2022
Bagi kamu yang belum pernah dapat bantuan pemerintah, segera daftarkan dirimu sekarang juga sebelum 20 Februari 2022 /Tangkap layar/Instagram @upt.p4op

RINGTIMES BANYUWANGI – Persiapkan dirimu untuk segera daftar bantuan pemerintah ini sebelum terlambat, karena batas akhir pendaftaran pada 20 Februari 2022.

Pada tahun 2022 untuk bantuan pemerintah terbaru yang dianggarkan pada tahun ini belum disalurkan, dan pencairan masih untuk penerima lama untuk alokasi anggaran tahun 2021.

Saat ini pemerintah masih membuka pendaftaran untuk beberapa bantuan pemerintah yang rencananya akan disalurkan pada tahun 2022.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Cair mulai 10 sampai 28 Februari 2022 untuk Penerima Lama dan Baru

Berikut ini informasi terkait segera daftar bantuan pemerintah ini, batas akhir pada 20 Februari 2022, dilansir dari kanal YouTube KAI Kreatif pada Rabu 9 Februari 2022.

Pada awal tahun 2022, pemerintah kembali membuka pendaftaran bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan beberapa bantuan sosial.

Bantuan yang bisa didapatkan yaitu yang bersumber dari Kementerian Sosial maupun APBN tahun 2022, dan juga bersumber dari daerah terkait.

Baca Juga: Info Terbaru Banpres UMKM Rp1,2 juta untuk Nasabah PNM Mekaar di Tahun 2022

Untuk mendapatkan bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial tersebut seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai), dan PBI KIS.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x