Alami Mental Distancing, Begini Kronologi Penangkapan Roy Kiyhosi

- 10 Mei 2020, 08:50 WIB
TANGKAPAN layar Roy Kiyoshi menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei 2020.*
TANGKAPAN layar Roy Kiyoshi menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei 2020.* /ANTARA/

RINGTIMES BANYUWANGI  - Belakangan ini Muncul Dugaan salah gunakan narkoba, Roy Kiyoshi ditangkap penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu 6 Mei 2020 pukul 14.00 WIB.

Karena Penggeledahan yang dilakukan di rumahnya petugas menemukan 21 butir obat-obatan psikotropika terdiri dari dua jenis.

Dan ternyata Dalang dibalik penangkapan Roy diduga adalah oleh terdekat. Menurut Pengacara Henry Indraguna yang mewakili keluarga Roy Kiyoshi, hanya segelintir orang terdekat saja yang tahu persoalan Roy mengkonsumsi obat tidur karena alami kesulitan tidur.

Baca Juga: Sebanyak 58 Warga Bali Menolong Korban Meninggal Lakalantas Tanpa APD

Sumber Berjudul: Dalang Penangkapan Orang Terdekat, Roy Kiyoshi Disebut Alami Mental Distancing

Hingga kini Roy masih menjalani pemeriksaan didampingi oleh keluargannya. Dan kepolisian juga telah menetapkan statusnya sebagai tersangka.

Henry mengatakan sahabatnya yang juga paranormal Roy Kiyoshi mengalami 'mental distancing' akibat terlalu banyak di rumah sejak merebaknya pandemik COVID-19.

Henry saat dikonfirmasi Jumat 8 Mei 2020, mengatakan Roy mengalami gangguan tidak bisa tidur karena memiliki kemampuan sebagai anak indigo.

Baca Juga: Ditemukan 40 Penumpang Positif COVID-19 Di Bandara Soekarno Hatta

Gangguan tidur tersebut semakin meningkat intensitasnya sejak berkerja dari rumah sehingga akhirnya mengonsumsi obat tidur.

"Karena Roy memang ada kendala, permasalahan anak indigo yakni sulit tidur, permasalahan ini semakin berat sejak pandemik COVID-19, ini karena dia harus kerja dari rumah sehingga akhirnya kena mental distancing," kata Henry.

Terkait hasil tes urine Roy yang dinyatakan positif benzo, Henry mengatakan kandungan benzo tersebut berasal dari obat tidur yang dikonsumsi oleh Roy.

Baca Juga: Meningkatkan Kesuburan Mempermudah Anda Untuk Hamil

Henry meyakini Roy tidak mengkonsumsi narkoba seperti yang disangkakan.

Barang bukti yang ditemukan petugas di rumah Roy, menurut keterangan keluarga adalah obat tidur yang dikonsumsi berjenis dumolid dan jenis lainnya.

"Ya obat tidur mengandung benzo," katanya.

Baca Juga: Niat Incar Laptop, Justru Salah Bawa Tas Berisi Make Up dan Jas Hujan

Menurut Henry, selama ini Roy berkonsultasi dengan dokter pribadinya yang ada di wilayah Jakarta Selatan untuk mengatasi gangguan tidurnya.

Roy mengonsumsi obat-obat tidur atas resep dokter. Namun, Henry belum bisa memastikan apakah barang bukti 21 butir obat jenis psikotropika yang ditemukan di rumah Roy didapat dari resep dokter atau dibeli dengan cara daring.

"Kami sedang menunggu bisa berkomunikasi dengan Roy atau tidak, karena sampai saat ini kami belum bisa berkomunikasi dengan Roy," kata Henry.

Baca Juga: Cara Aktifkan Two Step Verification di WA Agar Tak Diretas oleh Hacker

Henry mengaku, tadi pagi Roy sempat mengirimkan pesan instan melalui whatsapp kepada dirinya. Hanya menuliskan kata 'Kakak' seperti memanggil.

Tapi ketika dibalas dan ditanya lebih lanjut oleh Henry, Roy belum membalas.

Terkait gangguan mental distancing yang dialami Roy, menurut Henry, dia sudah dua hingga tiga hari tidak bisa tidur.

Baca Juga: Terancam Bui Belasan Tahun, Ferdian Paleka Dijerat Pasal Berlapis

"Kena mental distancing inilah enggak bisa tidur 2-3 hari makanya konsumsi obat tidur," kata Henry.

Ia menambahkan, sebagai anak indigo, Roy memang sulit tidur. Dan gangguan sulit tidur makin parah sejak pandaemi membuat Roy alami stres hingga sulit tidur berhari-hari.( Penulis: Sophia Tri Rahayu) 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah