Jalani Rehabilitasi di RSKO Begini Potret Roy Kiyoshi

- 14 Mei 2020, 13:30 WIB
PRESENTER Roy Kiyoshi.*
PRESENTER Roy Kiyoshi.* /Instagram.com/roykiyoshi

Baca Juga: Balita Dibunuh Remaja 15 Tahun, dan Pelaku Ternyata Hamil 14 Minggu

Paranormal yang juga pembawa acara, Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (6/5) di kediamannya wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Di kediaman Roy, petugas menemukan barang bukti 21 butir obat-obat psikotropika jenis dumolid dan diazepam dari hasil penggeledahan. Roy kedapatan membeli obat mengandung psikotropika golongan 4 itu secara daring.

Roy ditetapkan sebagai tersangka tindak penyalahgunaan narkotika dan ditahan sejak Jumat (8/5) dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman minimal lima tahun pidana.

Baca Juga: Di Surabaya, PSBB Tahap 2 akan Sita KTP Jika Langgar Jam Malam

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x